Tak Kooperatif, Alasan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani

JAKARTA, – Aktris Nikita Mirzani ditangkap Polres Serang Kota di Senayan City Mall, Jakarta Pusat, Kamis (21/7). Penangkapan itu terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Nikita dijemput paksa karena cenderung tak kooperatif. Sebelumnya, penyidikan terhadap bintang film Comic 8 itu dijadwalkan pada 20 Juni 2022. Namun ia meminta penjadwalan ulang pada 6 Juli 2022. Dan lagi, ibu tiga anak itu tidak hadir.

"Sikap NM cenderung tidak kooperatif selama penyidikan. Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/7).

Kendati begitu, Shinto memastikan pihaknya melakukan penjemputan secara persuasif dan sesuai prosedur. Adapun tiga polwan diterjunkan dalam agenda tersebut.

"Dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," terangnya.



sumber: www.jitunews.com